Menggunakan Sajadah Tipis Bisa Jadi Tidak Sah Sholat ?.

Pentingnya Memilih Sajadah yang Tepat untuk Salat
Musik Hai juga! Saya ingin mengingatkan tentang hal penting ketika kita melakukan ibadah salat, khususnya pada pemilihan sajadah.
Menghindari Sajadah yang Tipis
Dalam fiqih Syafi'iyyah, jika kita menggunakan sajadah yang tipis saat shalat, pergerakan sajadah tersebut yang dapat bergeser saat sujud dapat mengakibatkan batalnya shalat. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tidak menggunakan sajadah yang tipis seperti kain kerudung yang mudah bergerak.
Ketebalan dan Kenyamanan Sajadah
Sajadah yang tepat adalah sajadah yang cukup tebal dan stabil. Saat Anda menggunakan sajadah yang cukup tebal, Anda tidak perlu khawatir akan pergeseran sajadah saat berdiri atau sujud. Jika sajadah terlalu tipis, angin bisa membuatnya bergerak dan menyebabkan Anda harus memperbaikinya setiap kali hendak sujud, yang bisa membatalkan sujud tersebut.
Pemilihan Sajadah untuk Ibadah
Beberapa orang mungkin bertanya mengapa ada yang rela mengeluarkan uang lebih untuk membeli sajadah yang tebal. Pertanyaan ini sangat wajar, terutama saat kita mempertimbangkan investasi untuk ibadah kepada Allah. Mengapa kita tidak ingin yang nyaman saat beribadah, sementara kita rela membeli barang-barang mahal untuk kenyamanan sehari-hari?
Berinvestasi untuk Kenyamanan Ibadah
Penting untuk memiliki sajadah yang nyaman dan berkualitas saat beribadah. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal kesungguhan dalam ibadah kita kepada Allah. Jangan ragu untuk mengeluarkan sedikit lebih banyak demi kenyamanan saat salat. Bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk disumbangkan ke masjid atau mushola.
Kesimpulan
Jadi, pastikan sajadah yang Anda pilih untuk salat tidak yang tipis. Pilihlah yang tebal agar ibadah salat Anda khusyuk dan nyaman. Ingat, setiap investasi untuk ibadah adalah investasi untuk kehidupan kita di akhirat.
Referensi
Sumber: BacaDisini
Sumber Link YouTube: Pentingnya Memilih Sajadah yang Tepat untuk Salat
Dalil Al-Qur'an
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku." (QS. Al-Baqarah: 43)